DPRD Sumba Timur Cekal Pengiriman Ternak Kuda Produktif Keluar Daerah, Sidak Karantina Dilaksanakan!
SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Sebanyak 60 ekor ternak kuda produktif gagal dikirim antar pulau setelah di cegah tangkal (Cekal) oleh Satpol PP Sumba Timur di Pelabuhan Nusantara Waingapu. Penghentian ini dilakukan menyusul dugaan ketidaksesuaian dokumen yang mengiringi pengiriman tersebut. Langkah itu juga didukung oleh DPRD setempat.
Wakil Ketua DPRD Sumba Timur, Umbu Kahumbu Nggiku, menjelaskan bahwa pemeriksaan dokumen menunjukkan bahwa puluhan kuda yang hendak dikirim mengantongi dokumen asal dari Kabupaten Sumba Barat. Namun, sebagian besar kuda diduga berasal dari Sumba Timur.
"Kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Peternakan Sumba Barat untuk mendapatkan kejelasan terkait asal-usul kuda ini," ujar Umbu.
Kasat Pol PP Sumba Timur, Melkianus Patimara, menegaskan bahwa pengiriman ternak betina produktif keluar dari Sumba Timur telah dilarang melalui Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2007. "Sumba Timur adalah daerah gudang ternak di NTT, dan aturan ini sangat ketat untuk menjaga keberlanjutan populasi ternak," jelas Melkianus.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait