Dalam RDPU yang digelar pada Oktober 2024, Komisi III menilai bahwa pemecatan Rudy perlu dievaluasi lebih dalam. Setelah melalui proses banding, Polri akhirnya memutuskan untuk membatalkan sanksi PTDH terhadap Rudy.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait