Dalam RDPU yang digelar pada Oktober 2024, Komisi III menilai bahwa pemecatan Rudy perlu dievaluasi lebih dalam. Setelah melalui proses banding, Polri akhirnya memutuskan untuk membatalkan sanksi PTDH terhadap Rudy.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
