Capaian ini mencerminkan keberhasilan Pemda Sumba Timur dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, sesuai peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Penilaian IPKD sendiri didasarkan pada enam dimensi utama, yakni:
- Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran.
- Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD.
- Transparansi pengelolaan keuangan daerah.
- Penyerapan anggaran.
- Kondisi keuangan daerah.
- Opini BPK atas LKPD.
Dengan prestasi ini, tentu menjadi catatan positif untuk ke depannya, Kabupaten Sumba Timur bisa terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, demi pembangunan yang berkelanjutan dan tentunya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait