"Kami berharap pemerintah kabupaten Sikka dalam hal ini Dinas Kesehatan bertanggungjawab atas proyek tersebut. Segera diselesaikan, kerena Pustu Plus ini sangat kami butuhkan," imbuh Kades Wolomapa.
Sementara PLT Kadis Kesehatan Sikka, Petrus Herlemus membenarkan proyek tersebut dikerjakan oleh CV Tri Tunggal Pembangunan Sejahtera. Namun telah diputuskan kontrak oleh Gregorius Geovani selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. Sayangnya, proyek yang sangat dibutuhkan itu tidak dianggarkan kembali.
"Proyek ini sudah diputuskan kontrak, namun PLT Kadis Kesehatan sebelumnya tidak menganggarkan kembali pembangunan Pustu Plus tersebut, ini adalah sebuh kekeliruan," ungkap Petrus Herlemus.
Dilanjutkan Herlemus, proyek tersebut tidak dilanjutkan di tahun 2024 disebabkan proyek tersebut tidak terakomodir dalam APBD Induk 2024.
“Dari realisasi anggaran proyek, masih ada sekitar 70 % yang belum terealisasi atau sekitar Rp. 200 juta. Kalau soal kenapa sampai proyek tersebut tidak terakomodir dalam APBD Induk 2024, untuk lebih jelasnya silahkan teman teman bisa konfirmasi ke pejabat yang menjabat saat tu,” tegasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait