SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Hingga Rabu (20/11/2024) pukul 14.00 WITA masih terdapat 3.592 warga Sumba Timur, NTT, belum terekam KTP Elektronik (KTP-El) padahal pelaksanaan Pilkada tinggal hitungan hari. Lebih dari sepekan terakhir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DisdukCapil) setempat terus bekerja keras melakukan perekaman, bahkan lembur hingga malam hari.
Safriyanti Ina Dapadeda, Kadis Dukcapil Sumba Timur pada iNews.id, mengatakan data awal warga yang belum melakukan perekaman KTP-El sebanyak 6.959 orang.
"Kami buka pelayanan KTP-El setiap hari Senin-Jumat, setelah kegiatan pelayanan rutin dan mulai pukul 15.00-24.00 WITA. Kalau akhir pekan, Sabtu-Minggu, pelayanan perekaman kami mulai pada pukul 08.00-24.00 WITA," ungkap Safriyanti sembari menyerukan harapannya agar masyarakat yang belum punya KTP ataupun KTP-El dapat meluangkan waktu dan manfaatkan waktu untuk datang lakukan perekaman KTP-El ke Disdukcapil.
Sehari sebelumnya, Selasa (19/11/2024) siang kemarin, Pjs Bupati Sumba Timur, Ruth Diana Laiskodat memantau aktifitas pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil setempat. Ruangan pendaftaran/registrasi hingga ruangan ruangan percetakan E-KTP dan dokumen kependudukan lainnya juga dipantaunya.
Dalam kesempatan tu Ruth Diana juga mengungkapkan apresiasinya pada pemilih pemula yang datang untuk membuat KTP. Dimana saat itu, dirinya langsung berbincang dengan seorang remaja yang datang dengan masih berseragam SMA. Dirinya juga menyatakan apresiasinya pada pihak sekolah yang memberikan ijin pada siswa/i-nya untuk datang melakukan perekaman KTP-El.
"Kita sama-sama lihat tadi ada yang masih pelajar SMA, tentu layak saya sampaikan apresiasi karena masih muda tapi punya semangat yang tinggi. Saya juga minta agar para pemilih pemula harus jadi pemilih cerdas,” tandasnya.
Ruth Diana juga berharap para pemilih pemula yang telah merekam e-KTP agar bisa mengajak teman, keluarga dan saudaranya yang telah berusia 16 tahun jelang 17 tahun agar datang melakukan perekaman. Selain itu aktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sehingga nantinya dapat menggunakan hak pilihnya pada saat Pilkada 27 November 2024 mendatang.
"Bagi siapa saja Warga Sumba Timur yang akan berusia 17 tahun saat Pilkada, atau yang sudah berusia 17 tahun ke atas namun belum punya e-KTP agar segera datang ke Kantor Dukcapil agar melakukan perekaman e-KTP, sekaligus aktivasi IKD, agar bisa gunakan hak politiknya saat Pilkada nanti," papar Ruth Diana.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu sesuai data yang diperoleh dari Disdukcapil Sumba Timur sebanyak 6.959 orang belum melakukan perekaman KTP-El. Namun upaya keras petugas Disdukcapil hingga Rabu (20/11/2024) pukul 14.00 WITA telah berhasil terekam 3.367 atau mencapai 48,38 persen.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait