“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya utk pekerja kantoran. Namun petani, pedagang, nelayan, pekerja informal semisal ojek dan sopir bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Mendaftar jadi peserta bisa melalui petugas Perisai, PT Pos, juga Bank Pemerintah di Sumba,” urainya.
Selain itu Yohan Firmansyah juga menekankan agar para pendaftar yang nantinya akan menjadi peserta atau nasabah rutin membayar iuran. Juga tentunya memastikan setiap pendaftaran mendapatkan struk atau bukti pendaftaran sebagai bukti peserta aktif dan perlindungan dimulai.
“Ayo daftar, karena bermanfaat dan ada kepastian hadirnya negara dalam kondisi tertentu sesuai dengan klasifikasi pilihan kepesertaan. Dengan jadi peserta, kita kian memberi arti pada profesi kita dan juga peninggalan yang bermanfaat bagi orang-orang terkasih jika suatu hal yang terduga terjadi pada kita,” pungkas Yohan Firmamnsyah sembari menyatakan rasa duka plus penguatan bagi keluarga mendiang Erwin Randjawali yang meninggal dunia dalam tugasnya sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unkriswina itu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait