Ada pula 4 warga yang ditahan, dan ternyata seorang diantaranya jurnalis sebuah media lokal yang sedang meliput di lokasi.
Terkait hal itu, Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh menyatakan, pihaknya telah memulangkan kembali warga dan juga jurnalis dimaksud.
Warga tetap menuntut harapan mereka didengar berupa PLN menghentikan rencana perluasan PLTU Ulumbu. Pasalnya aktivitas itu sebut warga mengancam pemukiman dan perkebunan mereka
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait