Rencana aksi itu juga mendapatkan tanggapan dari Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra. Dirinya menyatakan siap menampung keluhan hakim dan juga memfasilitasi agar suara hakim utamanya yang di pelosok didengar demi peningkatan kesejahteraan hakim.
Unsur akademisi juga berikan tanggapan terhadap rencana para hakim itu. Seperti yang dilakukan IKA FH UNNES yang mendukung penuh gerakan hakim. IKA FH UNNES menyadari kesejahteraan hakim akan sangat berpengaruh terhadap independensinya. Karena akan sangat sulit mengharapkan hakim jujur dan bebas intervensi ketika kesejahteraannya diabaikan.
Khusus di Kabupaten Sumba Timur, dukungan juga disuarakan oleh beberapa pihak, seperti Advokat Thomas Wuarmanuk dari LBH Sarnelli Sumba.
“Saya pribadi mendukung yaa, hakim juga manusia yang butuh sejahtera. Jika hakim sejahtera, harapannya hakim tidak lagi menerima suap dan tidak korupsi,” tegas Thomas.
Para hakim di Indonesia pernah pula melakukan uji materi pada tahun 2018 silam. Yang mana Mahkamah Agung kemudian mengabulkan sebagiannya. Majelis Hakim pada Mahkamah Agung melalui putusan nomor: 23P/HUM/2018 menyatakan bahwa gaji pokok hakim yang dipersamakan dengan PNS adalah bertentangan dengan sejumlah Undang-Undang. Sayangnya hingga saat ini putusan tersebut belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah yang kemudian perlu disikapi Kembali oleh para hakim dengan aksi cuti bersama dan sejumlah rentetan aksi damai lainnya nanti.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait