KUPANG,iNewsSumba.id – Sebanyak 264 alumnus Universitas Nusa Cendana (Undana) hingga kini keluhkan belum menerima ijazahnya. Hal itu kemudian direspon Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Jumat (20/9/2024).
Darius menemui Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana Annyta I.R.Detha di Gedung ICT Undana. Pertemuan tersebut antara lain membahas keluhan 264 alumnus Undana terkait ijasah yang belum bisa diterima karena belum memiliki Penomoran Ijasah Nasional (PIN) pada Pangkalan Data Dikti, dan masih tercatat sebagai mahasiswa aktif meski telah diwisuda pada periode Juni dan September 2024.
Realita itu berdampak alumnus yang merasa dirugikan karena tidak memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS TA 2024 yang pendaftarannya telah ditutup. Hasil pertemuan itu kemudian disampaikan Darius pada para pewarta.
“Kepada kami Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana menyampaikan beberapa hal, pertama; beberapa penyebab alumni belum mendapatkan nomor PIN ijasah meski sudah diwisuda antara lain, melewati masa studi maksimum, pelaporan PBM yang tidak disiplin melebihi deadline pelaporan, identitas diri/NIK invalid,” urainya.
"Pembenahan sistem operator terus dilakukan sehingga data mahasiswa bisa diakses seluruh mahasiswa termasuk jika ada revisi data. Kedua; permasalahan ini telah dalam proses perbaikan di operator Undana bersama tim Kementrian Ristek setelah dua minggu lalu tim pendampingan dari Kementrian Ristek mengunjungi Undana," imbuh Darius.
Lebih jauh Darius mengatakan, sinkronisasi data telah selesai dilakukan oleh operator Undana. Yang mana saat ini sedang menunggu proses reservasi PIN di Kementrian Ristek. Diharapnya, semua proses tersebut selesai pada akhir bulan ini. Selain itu telah juga dibuat grup WA bersama 264 alumni yang belum memiliki PIN ijasah sehingga seluruh informasi terkait perkembangan permasahan ini disampaikan ke seluruh alumni.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana Annyta I.R.Detha mengatakan, pihak Undana saat ini tengah memperbaik seluruh layanan akademis bagi seluruh mahasiswa.
"Seluruh tim sedang berupaya memperbaiki layanan akademik bagi seluruh mahasiswa," ujar Annyta.
Dalam kesempatan pertemuan Ombudsman dan Undana itu, Darius juga menyampaikan sejumlah saran yakni, agar mahasiswa yang hendak diwisuda dipastikan mahasiswa yang telah memiliki PIN ijazah, hal itu agar persoalan serupa tidak terus terjadi dan merugikan alumnus. Juga tertib penginputan administrasi mahasiswa harus dimulai dari program studi masing-masing hingga ke biro akademik rektorat. Dan diharapkan ijasah bisa langsung dicetak dan diserahkan kepada para alumnus saat diwisuda.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu