Heboh, Pendeta Dianiaya Pengantin Wanita sebelum Pemberkatan Nikah

Emi Maunmuti
Video viral, Pengantin Wanita aniaya Pendeta terjadi di Kabupaten Kupang, NTT - Foto kolase : Tangkapan Layar

KUPANG, iNewsSumba.id – Perilaku pengantin wanita di Kupang ini ‘Agak Laen’ pasalnya momen sakral pemeberkatan nikah secara Kristiani justru rusak oleh aksinya. Betapa tidak, Pendeta yang akan memberkati dan mengukuhkan pernikahan itu justru dianiaya olehnya.

Adalah Pendeta Martha Lomi (39) yang ketiban apes akibat ulah seorang jemaatnya itu. Pendeta Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Oelbubuk di Desa Nuatuas, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang itu dianiaya ST (26) saat hendak memberkati pernikahan pelaku bersama suaminya, Jumat (2/8/2024) kemarin.

Beberapa saat paska peristiwa dugaan pemukulan itu terjadi sempat terekam  kamera ponsel itu kemudian menjadi video viral di jagad maya. Rekaman video viral itu yang juga diterima media ini Sabtu (3/8/2024) nampak jelas terlihat, Pendeta Martha Lomi yang masih mengenakan toga (pakaian pelayanan pendeta_red) putih sedang di peluk beberapa jemaat untuk menjauh dari ST pengantin wanita terduga pelaku penganiayaan. ST yang masih mengenakan gaun pengantin warna putih itu, masih sempat berbalas kata dengan sang pendeta usai melakukan pemukulan.

"Lu (kamu_red) akan terima (akibatnya_red) pukul beta (saya _red) dengan pakai toga begini," ujar korban Pendeta Martha.

Kalimat itu langsung ditimpali ST dengan ujarannya.

"Ko lu kenapa,"ujar ST.

Kronologis kejadian yang berhasil dihimpun media ini dari sejumlah sumber menyebutkan pada hari Jumat (2/8/2024) sekira pukul 09.30 WITA, pada saat korban hendak menjalankan tugasnya selaku Pendeta GMIT dalam hal pemberkatan nikah jemaatnya.  Namun kemduian diperhadapkan pada masalah, sehingga pihaknya mengambil langkah mediasi.

Korban kemudian menemui pelaku (pengantin wanita) untuk menanyakan kenapa tidak mau diberkati dalam pernikahan dimaksud. Akan tetapi justru direspon kata-kata tidak pantas  oleh pelaku.

"Pendeta bod*h, lu baru datang di sini bisa ator beta" dilanjutkan dengan memukul korban dua kali. Pukulan yang pertama korban menghindar, namun pukulan ke dua oleh pelaku ST mengenai tulang pipi korban bagian kanan sehingga memar.

Terkait peristiwa Pengantin Wanita aniaya Pendeta itu, belum ada langkah lanjutan yang diambil atau ditempuh oleh aparat setempat. Apalagi suami Pendeta tidak menerima perbuatan pelaku dan akan melakukan langkah hukum.

Kapolres Kupang AKBP AA Gede Anom Wirata, yang dihubungi oleh wartawan hingga berita ini diproses belum membalas pesan WA untuk dikonfirmasi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network