ENDE, iNewsSumba.id - Polres Ende menggelar Konferensi Pers Terkait kasus kecelakaan maut yang melibatkan satu unit truk yang dikemudikan AR(47) tahun yang mengangkut 20 orang, dan kemudian menewaskan 2 penumpang diantaranya. Unit Gakkum Satlantas Polres Ende, telah dan terus mengamankan AR.
Insiden kecelakaan tunggal itu terjadi di jalan Sokoria - Roa Kecamatan Ndona Timur, Kabupaten Ende, NTT pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 17.20 Wita lalu .
Kasat Lantas Polres Ende melalui Kanit Gakkum Aipda Ari Setyono, menerangkan, pengemudi kendaraan dump truk dengan Plat EB 8802 A, diamankan beberapa saat paska aparat mendapatkan informasi kecelakaan dan lakukan olah TKP.
"Kami dari satuan lalu lintas Polres Ende didampingi Kapolsek Ndona dan anggota telah melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lokasi kejadian kecelakaan, tepatnya di jalan jurusan Sokoria - Roa, tikungan Pu'ubheto, Leledala, Kecamatan Ndona Timur. Kami sudah mengamankan pengemudi kendaraan dump truk dengan inisial AR untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan" papar Aipda Ari yang saat itu didampingi oleh Kasi Humas Polres Ipda Heru Sutaban, Sabtu (27/7/2024) di Mapolres Ende.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait