Melkianus dan Atneil Bantah Lakukan Penggelapan Sertipikat Tanah, Keduanya Siap Hadapi Proses Hukum

Dion. Umbu Ana Lodu
Melkianus Djara Liwe alias Montes, seorang staf pada salah satu kantor notaris di kota Waingapu yang dilaporkan atas dugaan penggelapan sertipikat tanah. Dengan tegas pihaknya membantah lakukan penggelapan - Foto : iNewsSumba.id

Sebelum dirinya mengeluarkan statemen lebih jauh, Montes juga mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak yang nantinya akan menjadi kuasa hukumnya.

“Saya sebenarnya belum bisa terlalu ada tanggapan lebih lanjut, karena saya juga sudah tunjuk kuasa hukum. Jadi saya juga takut bicara karena ada materi atau apa yang saya juga kurang paham,” ungkap Montes sebelumnya.

Diakui Montes, pihaknya benar telah menjual tanah bersertipikat itu seharga Rp500 juta. Yang mana dibeli oleh Ongko John Untono. Penjualan itu, kembali ditegaskan Montes sepenuhnya diketahui oleh Rudolof Gili, selaku pelapor.

“Dia tahu dan mestinya dia tahu,” timpal Montes sembari menjelaskan, Rudolof Gili  mestinya tahu tanah itu dijual karena Atniel Kore Mega alias Nyenye merupakan orang kepercayaan Rudolof Gili dalam mengurus dan mengupayakan penjualan tanah itu.

Montes juga mengakui telah dipanggil Polres Sumba Timur. Namun hal itu sebutnya hanya sebatas klarifikasi dan belum diambil BAP secara resmi oleh penyidik.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network