“Dendam dengan korban yang disebutkan memaki dalam sebuah acara pesta. Pelaku UR yang sebelumnya melintas bengkel itu dengan mobilnya, melihat korban sedang perbaiki motor di bengkel. Pelaku kemudian turun dan dan membawa kayu seukuran lengan anak-anak sekira setengah meter memukul dan mengejar korban. Korban alami luka-luka akibat tindakan pelaku,”papar Marius.
Upaya restorative justice, kata Marius sempat dilakukan dalam tahapan lidik, apalagi video itu sempat viral namun gagal mencapai perdamaian bagi kedua pihak. Hal itu kemduian disikapi pelaku dengan terus berpindah tempat, diduga karena mengetahui kasus ini akan terus berlanjut ke tahap penyidikan.
“Kini kasusnya telah tahap penyidikan dan kami telah berkoordinasi dengan JPU di Kejari Sumba Timur,” pungkas Marius.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait