Sungguh Miris, 383 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Termasuk Pemerkosaan Terjadi di Sumba Timur

Dion. Umbu Ana Lodu
Kasus kekerasan terhadap anak di Sumba Timur didominasi kekerasan seksual - Foto kolase : ilustrasi dan grafik LPA Sumba Timur

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Kasus kekerasan terhadap anak termasuk diantaranya pencabulan dan pemerkosaan sudah tentu akan membuat hati miris. Kasus yang belum lama ini menyita perhatian publik yakni pencabulan serta pemerkosaan terhadap Bunga, yang diduga kuat dilakuka n oleh YK (54) dan YYTA (17) yang merupakan Bapak dan Anak di Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT.

Mirisnya, kasus ini sesuai analisis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumba Timur, tentunya akan menambah deretan panjang kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi. Hal itu dikemukakan oleh Anto Kila, ketua LPA setempat pada iNews.id, Senin (26/2/2024) di Waingapu.

“Menurut data yang dianalisis oleh LPA Sumba Timur dari tahun 2017 hingga 2023, tercatat 383 kasus kekerasan terhadap anak,” tandasnya.

Yang buat hati kian miris teriris terutama bagi pelaku, pemerhati hak anak dan semua pihak yang peduli pada tumbuh kembang anak yakni, dari 383 kasus kekerasan itu, justru didominasi kasus kekerasan seksual.

“Sepanjang periode 2017 hingga 2023 itu terjadi 383 kasus kekerasan pada anak. Dominasi kasus adalah kasus kekerasan seksual yang mencapai 60 persen, dan sebagian besar diantara korbannya adalah anak perempuan,” urai Anto Kila.

Dari sekian banyak kasus itu, urai Anto lebih jauh, para pelakunya justru lebih sering dari orang-orang terdekat korban. Mulai dari pacar, paman, tetangga, juga orang tua kandung korban. Hal itulah yang membuat penanganan dan pengungkapan kasus seperti ini agak sulit dilakukan kerena dianggap aib keluarga, enggan diadukan atau dilaporkan karena berupaya ditutupi.

“Biasanya kasus ini cenderung sulit terungkap karena korban dan juga keluarganya cenderung menutupinya  sehingga sering kali isu ini terlambat terdeteksi. Sayangnya, tindakan ini bahkan bisa tambah menjerumuskan korban dalam keterpurukan apalagi jika kemudian hamil yang kemudian barulah terungkap,” papar Anto.

Untuk meminalkan terjadinya kasus-kasus ini, Anto menyarankan perlu adanya peran serta masyarakat dan sinergitas ragam elemen. Kepekaan warga terkait problematika ini adalah sebuah kemutlakan.

“Kepekaan sosial dan lingkungan yang mendukung serta melindungi anak menjadi kunci untuk meminimalkan kasus-kasus semacam ini. Korban dimudahkan akses layanan pemulihan yang cepat dan tepat dari Pemerintah. Juga optimalisasi keberadaan Rumah Perlindungan bagi korban kekerasan anak dan perempuan adalah langkah yang baik . Tentunya peran media massa yang kredibel dan kompeten seperti iNews dan media sejenis lainnya juga sangat membantu dan sungguh berharga,” papar Anto memungkasi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network