Bawaslu Sumba Timur Rekomendasikan 3 TPS di Kecamatan Kambera Laksanakan PSU

Dion. Umbu Ana Lodu
Marthen Tanggu Rami, Ketua KPU Sumba Timur dan Johanis Landi, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sumba Timur - Foto Kolase : Istimewa

Marthen Tanggu Rami, Ketua KPU Sumba Timur dalam kesempatan terpisah membenarkan akan digelarnya PSU pada 3 TPS dimaksud.  Hal itu tegasnya karena ada pemilih yang ditemukan tidak memenuhi syarat dan melanggar ketentuan Pemilu.Pihanya juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan telah melaporkan hal itu pada KPU Provinsi NTT.

"Rentang waktu 10 hari paska Pemilu, dan batasnya tanggal 24 Februari, sehingga kami rencanakan PSU pada tanggal 22 Februari 2024 mendatang apabila logistik pemilu telah lengkap dan terpenuhi," urai Marthen ketika ditanya perihal jadwal pelaksanaan PSU.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network