SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (DPPO) Kabupaten Sumba Timur, NTT telah melaporkan dan menyerahkan investigasi kasus sunat gaji (kekurangan gaji) guru ASN ke Inspektorat setempat. Kekurangan gaji dimaksud terjadi karena pemotongan yang dilakukan oleh “DW” oknum bendahara Dinas diluar dari kententuan dan aturan yang berlaku.
Erwin Pasande, Kepala Dinas PPO Sumba Timur, Rabu (17/1/2023) siang lalu di ruang kerjanya membenarkan terjadinya kasus itu. Pihaknya telah melaporkan hal itu ke Inspektorat dan hingga kini dalam penanganan atau investigasi inspektorat.
“Benar ada kejadian pemotongan gaji seorang guru selama beberapa bulan dan itu kemudian dilaporkan oleh pihak Bank NTT. Saya sudah laporkan ke Inspektorat dan sekarang sedang diinvestigasi,” jelas Erwin.
Diakui Erwin ada seorang guru yang total potongan yang dilakukan Bendahara untuk satu guru itu sekitar Rp9 juta. Padahal sebut dia dari Dinas Keuangan dan Aset Daerah Sumba Timur sudah sesuai dengan jumlah penerima dan totalan gajinya.
“Kalau jumlah guru yang terima gaji dan besarannya sebanyak 1.443 orang itu sudah klop tapi masalahnya data exel yang dibuat bendahara dan disetorkan ke Bank itu yang masalah karena dirubah oleh bendahara,” jelasnya.
Bendahara dimaksud tambah Erwin telah pula dipanggilnya untuk mempertanyakan hal itu. Awalnya oknum bendahara tersebut mengaku lupa setor. Namun kemudian setelah didesak lebih jauh akhirnya mengakui perbuatan manipulasinya.
“Awalnya dia (bendahara) sebutkan ada kepala sekolah yang kini sudah tidak lagi menjabat tapi masih ada tunjangannya dan lupa disetor. Setelah saya tanya lebih lanjut kok bisa lupa setor sampai 11 bulan? pasti ini sudah direncanakan. Akhirnya dia mengakui dan menangis, saya bilang akan saya laporkan ke Inspektorat Sumba Timur dan itu telah saya lakukan,” papar Erwin.
Erwin Pasande, Kepala Dinas PPO Sumba Timur mengaku telah melaporkan kasus pemotongan gaji sepihak oleh bendahara ke Inspektorat - Foto : iNewsSumba.id
Roslin Dabbo, guru yang disebut-sebut sebagai figur yang gajinya dipotong sepihak oleh DW, bendahara pada DPPO Sumba Timur, kepada iNews.id, Kamis (18/1/2023) malam lalu membenarkan gaji yang diterima kurang. Dikatakan guru yang mengabdi di SD Negeri Mau Hau itu, tunjangan suami yang mestinya jad bagian dari total gajinya tidak diterimanya secara utuh selama beberapa bulan.
Sebelumnya terkait kasus ini menjadi bahasan warganet sejak diposting salah satu akun pada sebuah group Facebook beberapa waktu lalu. Postingan yang cukup detil itu kemudian mendapatkan aneka tanggapan dari warganet baik yang disertai harapan untuk pengungkapan dan penuntasan proses hukum maupun tanggapan yang mempertanyakan keakuratan informasi yang dibagikan akun itu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait