Berdalih Ajak Santriwati Mancing Ikan, Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Pencabulan

Ira Widyanti, Dion umbu
Santriwati diduga dicabuli oknum guru ngaji di Bandar Lampung (Foto: Ilustrasi/Ist).

BANDAR LAMPUNG, iNewsSumba.id – SP (55) seorang oknum guru ngaji di Kota Bandarlampung dilaporkan lakukan pencabulan pada 3 santriwati. Ihwal kasus itu terungkap berkat pengakuan seorang santriwati berusia 13 tahun yang sebelumnya mengaku diajak sang guru ngaji mancing ikan.

Perlakuan SP telah diadukan ke Polresta Bandar Lampung dalam Laporan polisi bernomor: LP/B/47/I/2024/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung tanggal 10 Januari 2024 lalu.

Saipudin, orang tua dari korban dalam laporannya menyebutkan pelecehan yang dialami anaknya pada 28 Desember 2023 lalu. Perlakuan serupa juga ditenggarai dialami 2 santriwati lainnya namun baru dirinya yang membuat laporan Polisi.

"Anak saya ini diajak pelaku ini untuk mencari ikan di tempat pelelangan ikan wilayah Teluk Betung Timur. Kemudian pulang dari sana, anak saya diminta untuk membawa motor. Saat itu juga ada sepupu anak saya. Pada saat anak saya menaiki motor, pelaku langsung melakukan perbuatannya memegang payudara dan kemaluan dari belakang,"jelas Saipudin, Kamis (11/1/2024).

Perlakuan guru ngaji itu berakibat korban tidak mau kembali ke pesantren. Oleh orang tuanya, ketika ditanya korban mengaku takut.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network