Dengan demikian, lanjut Okto, semakin banyak kendaraan beralamat luar wilayah yang mengalihkan alamat ke Wilayah Provinsi NTT atau ke Sumba Timur dan juga kendaraan yang taat dan sadar pajak, akan semakin besar pula jumlah penerimaan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bersumber dari Pajak kendaraan bermotor.
“Tentu akan berdampak pada besarnya alokasi bagi hasil pajak daerah kepada Kabupaten Sumba Timur, untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, menuju Sumba Timur yang maju dan NTT sejahtera,” pungkas Okto.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait