Yetno Dibekuk Resmob Polres Sumba Timur Paska Curi Motor Tetangga Kos dan Bersembunyi ke Rumah Tante
SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id- YRM alias Yetno, pemuda berusia 19 tahun warga Kabupaten Sumba Timur asal Desa Praipaha, Kecamatan Nggaha Ori Angu (Nggoa), dibekuk aparat dari unit Resmob Polres karena diduga kuat telribat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sempat kabur dari kejaran aparat dan bersembunyi ke rumah tantenya, Yetno berhasil disergap ketika sedang mendorong motor yang kehabisan bensin.
Informasi terkait pengungkapan kasus curanmor itu disampaikan oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, Selasa (19/12/2023) siang lalu. Dijelaskan pengejaran terhadap Yetno dilakukan aparat paska mendapatkan laporan dari salah seorang penghuni kos di wilayah Tai manu, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Sabtu (16/12/2023) lalu.
“Korban melaporkan ke aparat di Polres kehilangan sepeda motor jenis Honda Verza dari kamar kosnya. Setelah itu, langsung ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi TKP guna lakukan penyelidikan. Korban mengaku curiga pada tetangga kosnya, karena ternyata surat – surat motor itu ditemukan dalam jok milik terduga pelaku yang kami tangkap,” jelas Helmi.
Informasi yang berhasil didapat di TKP itulah yang menjadi petunjuk awal aparat mencari keberadaan Yetno yang awalnya diduga ke rumahnya di Desa Praipaha. Namun ternyata terduga pelaku sudah mengetahui akan dikejar aparat dan berhasil melarikan diri.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait