BALI, iNewsSumba.id – Merantau ke Bali dan bekerja sebagai tukang kebun, 3 pemuda asal Kabupaten Sumba Timur yakni Adenando Ndakularak alias Nando (21) Evandi Nggodu Liwar alias Evan (20) serta Indrian Keba Ndiata alias Geji (21) harus mempertanggungjawabkan perbuatan di depan aparat penegak hukum. Pasalnya ketiga pemuda itu nekad memperkosa APN (24) rekan wanitanya sesama perantau asal NTT.
Peristiwa perkosaan itu terjadi di kamar kos yang terletak Jalan Pratama Gang Gundul No. 31, Kamar No. 5, Kuta Selatan, Kabupaten Badung- Bali pada Selasa (26/9/2023) sekira pukul 00.30 WITA lalu.
Peristiwa perkosaan itu terungkap paska korban dalam kondisi trauma berat keesokan harinya melakukan pelaporan yang langsung direspon cepat aparat polisi dengan meringkus ketiga pelaku.
Informasi yang diperoleh wartawan dalam konferensi pers menyebutkan peristiwa berawal Senin (25/9/2023) sekira pukul 22.00 WITA. Dimana korban AIP meminta tersangka Nando untuk diantar ke kosnya. Korban dan tersangka sudah saling kenal dan keduanya masuk ke dalam kamar.
"Singkatnya tersangka Nando mengobrol di kost korban, tiba-tiba tersangka Nando dengan memaksa membuka celana korban AIP. Saat itu korban AIP menolaknya dengan berkata jangan jangan, sambil memegang celananya dengan kedua tangannya. Namun tersangka Nando tetap memaksa dan menyetubuhi korban sebanyak dua kali," jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo, Jumat (29/9/2023).
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait