Terkait Peredaraan Rokok Ilegal di Pulau Sumba Ternyata Pernah Dilaporkan ke Presiden Jokowi

Dion. Umbu Ana Lodu
Presiden Jokowi telah dikirimkan surat terbuka terkait peredaran rokok ilegal di Pulau Sumba, NTT (Foto: Istimewa)

Harapan itu, masih dalam surat yang sama disebutkan bahwa sempat mendapatkan respon bea cukai pada tahun 2022 dan 2023 yang datang dari Kupang ke Waingapu guna melakukan sidak. Namun ternyata hal itu tidak membuahkan hasil dan terkesan formalitas belaka padahal seluruh aktifitas bea cukai tentunya dibiayai oleh negara.


Rokok hasil pembelian pada 3 toko toko di Sumba Timur dan terindikasi kuat rokok ilegal - Foto : Dion Umbu Ana Lodu

 

“Surat itu sudah saya emailkan langsung juga sesneg.go.id dan kemenkeu, semoga ditanggapi dengan tindakan nyata dan tegas,” tandas Fransiskus yang dihubungi, Kamis (31/8/2023) malam lalu ketika dikonfirmasi perihal surat dimaksud.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network