Harapan itu, masih dalam surat yang sama disebutkan bahwa sempat mendapatkan respon bea cukai pada tahun 2022 dan 2023 yang datang dari Kupang ke Waingapu guna melakukan sidak. Namun ternyata hal itu tidak membuahkan hasil dan terkesan formalitas belaka padahal seluruh aktifitas bea cukai tentunya dibiayai oleh negara.
Rokok hasil pembelian pada 3 toko toko di Sumba Timur dan terindikasi kuat rokok ilegal - Foto : Dion Umbu Ana Lodu
“Surat itu sudah saya emailkan langsung juga sesneg.go.id dan kemenkeu, semoga ditanggapi dengan tindakan nyata dan tegas,” tandas Fransiskus yang dihubungi, Kamis (31/8/2023) malam lalu ketika dikonfirmasi perihal surat dimaksud.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait