SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Aparat dari Satreskrim Polres Sumba Timur, NTT menggelar operasi pemeriksaan muatan khususnya kendaraan bermotor yang diangkut oleh KM Egon di Pelabuhan Nusantara, Kota Waingapu. Operasi digelar 2 hari dan berhasil menjaring 29 sepeda motor dan 2 unit mobil.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, kepada iNews.id, Selasa (29/8/2023) di Mapolres setempat membenarkan operasi dimaksud. Pihaknya menegaskan pemeriksaan muatan kendaraan bermotor dari atas KM Egon adalah upaya memastikan barang yang dibawa setiap kendaraan ekspedisi tidak merupakan barang yang jelas kepemilikannya atau bukan merupakan hasil tindak pidana.
“Truk pengangkut barang diantaranya mengangkut sejumlah sepeda motor sempat kami giring dan lalu diperiksa di Polres. Hasilnya 29 sepeda motor dan 2 unit mobil sempat kami amankan,” ungkap Jumpatua sembari menambahkan operasi dilakukan Minggu (20/8/2023) dan Rabu (23/8/2023) lalu.
Selanjutnya urai Jumpatua, kepada para sopir pengangkut sepeda motor juga kepada pemilik mobil yang diamankan diberikan waktu untuk menunjukan bukti kepemilikan dalam bentuk BPKB.
“Dari total 29 sepeda motor baru ada 2 unit yang telah diserahkan kepada pemiliknya yang telah menunjukan bukti BPKB. 2 Unit mobil yang juga sempat diamankan telah diambil pemiliknya yang juga menunjukan BPKB sebagai bukti kepemilikan,” papar Jumpatua.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait