SUMBA BARAT, iNewsSumba.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waikabubak sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dengan menggelar upacara bendera. Selain itu juga dilaksanakan pembagian remisi bagi Narapidana dan Anak Binaan pada Kamis (17/8/2023).
Upacara bendera ini dilaksanakan terpusat di Lapangan Upacara Lapas Waikabubak. Kepala Lapas (Kalapas) Waikabubak, Yohanis Varianto memimpin langsung upacara itu yang diikuti oleh seluruh jajaran baik Lapas maupun Bapas Waikabubak.
“Jadikan momen Hari Kemerdekaan ini untuk meresolusi atau merencanakan kontribusi kecil apa yang akan kita lakukan agar kemerdakaan kita tetap terjaga, senantiasa agar negara ini damai,” tandas Varianto saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasona H. Laoly.
Lebih lanjut dikatakan Varianto, pemberian remisi oleh pemerintah melalui Kemenkumham pada narapidana.
“Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdakaan Republik Indonesia, pemerintah pada hari ini memberikan remisi kepada 175.510 orang Narapidana,” tandasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait