“Nanti akan kita update dan jika telah rampung pasti akan kami sampaikan dalam press conference,” pungkas Jumpatua.
Untuk diketahui, 4 Dosing Pump yang hilang dan kemudian ditemukan 3 unit, sebelumnya berada di rumah pompa embung R5B di lingkup lahan usaha PT MSM yang berada di Desa Matawai Maringu. Terkait penemuan dan penggerebekan lokasi penyimpanan dosing pump itu telah pula viral dan jadi bahasan di media sosial Facebook sejak Jumat (28/7/2023) kemarin. Disebutkan bahwa UTR merupakan aparat Desa Watupuda.
Tim Buser Polres Sumba Timur amankan 3 Dosing Pump yang ditemukan di rumah UTR, di wilayah Desa Watupuda - Foto : istimewa
Sehubungan dengan perkembangan positif dalam pengungkapan kasus ini, Michael mewakili bagian hukum PT MSM menyatakan apresiasinya pada kinerja aparat. Kepada iNews.id pihaknya menyatakan telah pula menerima informasi dari Reskrim Polres Sumba Timur juga terkait langkah penegakan hukum yang akan dilakukan aparat.
“Pihak perusahaan sangat mengapresiasi atas kinerja dari teman-teman Kepolisian Sumba Timur, khususnya Tim Reskrim dan Buser Polres Sumba Timur. Proses hukum yang sedang dan akan berjalan ke depannya pihak perusahaan sangat menghormatinya,” ungkap Michael.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait