Polres Sumba Timur Bantah Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Jalan di Tempat

Dion Umbu Ana Lodu
Barang bukti BBM yang diduga minyak tanah dan Truk Tangki yang diamankan di halaman belakang Mapolres Sumba Timur - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu

Sebagaimana pernah diberitakan lalu, penyidik  mengamankan sebuah truk tangki yang awalnya disebutkan sebagai pengangkut air. Namun saat dicegat dan diperiksa membawa ribuan liter BBM yang diduga kuat jenis minyak tanah.

Langkah pemeriksaan dan dilanjutkan dengan pengamanan barang bukti dimaksud terjadi pada Kamis (2/3/2023) lalu di ruas jalan Kawangu atau arah timur dari kota Waingapu

 “BBM minyak tanah yang diangkut tanpa dokumen asal usul juga dokumen pangangkutan, kurang lebih ada 3 ribu liter,” tukas Jumpatua kala itu.

Jumpatua lebih lanjut juga menyebutkan telah pula memeriksa 3 orang yang berstatus sebagai saksi dan tidak menutup kemungkinan statusnya bisa berubah dimasa datang seiring proses hukum yang berjalan.

Ketiga orang yang diperiksa masing – masing EK (43) beralamat Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa, JP (32) sesuai KTP beralamat Desa Daha Elu, Sumba Tengah, serta ATB (23) yang juga beralamat  Kelurahan Lewa Paku.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network