SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Instruksi Presiden Jalan Daerah (Injanda) 2023 diharapkan bisa mendongkrak tumbuh kembangnya ekonomi daerah dengan pembangunan infrastruktur. Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan konektivitas jalan daerah itu sangatlah penting direspon proaktif oleh daerah untuk mengoptimalkan peluang itu.
Demikian diungkapkan Ferdinand Luntungan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.5 pada Satuan Kerja PJN Wilayah I Provinsi NTT, kepada iNewsSumba.id di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
“Instruksi Presiden nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah pada 16 Maret 2023 atau yang dikenal dengan Injanda adalah sebuah harapan bagi daerah dan masyrakat tentunya. Karena itu perlu disikapi dengan proaktif oleh Pemkab,” tandas Ferdinand.
Terkait dengan hal itu, lanjut Ferdinand, Pemkab harus benar – benar memperhatikan kriteria yang diajukan untuk program Injanda itu diantaranya batas minimal usulan anggaran tidak boleh kurang dari Rp15 miliar dan tidak melebihi Rp50 miliar. Selain itu PUPR akan benar – benar mengkaji potensi ekonomi yang bisa berkembang seiring dengan pekerjaan jalan yang diusulkan itu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait