Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kapolsek Lewa Ipda Muhammad Andy Fayet didampingi Aipda Juan Pablo, Kanit Reskrim Polsek Lewa, Rabu (21/6/2023) mengatakan, Bala yang juga biasa disapa Bapa Kembar itu mencuri dan menggiring ternak korban dari padang pengembalaan Laputu, Desa Praihambuli, Kecamatan Nggaha Ori Angu.
Salah satu kuda induk hasil curain Bal dan Wunu yang dikembalikan ke pemiliknya setelah diserahi uang tebusan - Foto : iNewsSumba.id
Uang tebusan yang diminta oleh keduanya lanjut Pablo sebesar Rp4 juta. Namun hanya disanggupi Rp1 juta. Korban kemudian membuat laporan ke Polisi. Aparat kemudian mengumpulkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan keduanya. Wunu akhirnya ditangkap 4 Mei 2023 lalu saat melintas dengan sepeda motor wilayah Praipaha dan kini ditahan petugas.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait