SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Miris sekali masa kecil Melati sebut saja nama gadis kecil berusia 4 tahun yang dicabuli remaja berusia 14 tahun di Kananggar, Kabupaten Sumba Timur, NTT. RPN yang menjadi pelakunya kini di tahan di Rutan Polres guna diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang, kepada iNews.id di Mapolres setempat menjelaskan, keluarga korban melaporkan peristiwa dimaksud pada 27 Mei 2023 lalu.
“Korban dilaporkan dicabuli pelaku yang sebenarnya masih berstatus pamannya di sebuh rumah kosong di Kananggar, Kecamatan Paberiwai,” jelas Jumpatua yang saat itu didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sumba Timur Aipda Furqan.
Sejumlah saksi, lanjut Furqan telah dimintakan keterangan dan hingga kini penyidik masih terus kumpulkan informasi dari pelaku dan juga korban. Penyidik membenarkan bahwa korban sempat jalani perawatan di RSUD karena alami luka sobek di alat vital dan anusnya.
“Korban baru beberap hari lalu keluar dari rawat inap di Rumah Sakit untuk operasi. Sekarang masih harus jalani rawat jalan, Semoga secepatnya pulih dan bisa kembali jalani hari – harinya layaknya anak seusianya,” pungkas Jumpatua.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait