"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan bahwa seluruh korban tidak dilengkapi dokumen persyaratan kerja dan tidak dilengkapi identitas pribadi. Kemudian petugas juga mengamankan 2 orang terduga pelaku yang merekrut dan membawa para korban untuk ditampung dan rencananya akan dikirim keluar daerah sebagai pekerja migran Indonesia," terangnya.
"Atas peristiwa itu, kemudian anggota kita membawa para korban dan terduga pelaku ke Mapolres Sumba Timur untuk diperiksa terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang,"pungkasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait