Dapat Petunjuk BPKP, Polres Sumba Timur Pastikan Penyelidikan Proyek Pasar Prailiu Berlanjut

Dion. Umbu Ana Lodu
Pasar Praiilu yang dibangun dengan anggaran APBD Sumba Timur lebih dari Rp1,2 Miliar mubazir tanoa penghuni di Pada Dita, Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Proses hukum terkait dugaan tindak pidana dalam proyek pembangunan pasar Prailiu di Pada Dita, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur dipastikan akan berlanjut. Hal itu seiring didapatkannya petunjuk dari BPKP NTT yang bisa menjadi ‘amunisi’ bagi penyidik.

Hal itu diutarakan oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang pada iNewsSumba.id beberapa hari lalu.

“Dari BPKP ada beberapa catatan atau petunjuk untuk kami melengkapi pemeriksaan,” ujar Jumpatua.

Catatan atau petunjuk itu, jelas Jumpatua lebih lanjut ada 6 tahapan. Dimana diantaranya adalah perihal siapa – siapa saja yang harus dimintai atau diperiksa lebih lanjut terkait data dan keterangan.

“Saya mendapatkan itu langsung dari BPKP saat ke kupang, jadi kita menjemput bolalah” tandas Jumpatua menanggapi pertanyaan seputar langkah lanjutan BPKP akankan ke Sumba Timur pasca memberi petunjuk itu.

 

“Kalau BPKP turun paling mereka pasti dalam rangka audit. Jadi setelah Lapju (Laporan Kemajuan) kami kirimkan ke mereka lalu telah dinilai, karena itu mereka memberikan petunjuk pada kami terkait tambahan bahan dan keterangan yang harus kami ambil dan periksa lebih lanjut,” imbuh Jumpatua menguraikan.

Dalam petunjuk itu, beber Jumpatua diuraikan BPKP tentang siapa saja yang mesti dipanggil dan diperiksa dan terkait dalam tahapan apa dan bagaimana keterlibatannya. Selain itu dirinya tidak menampik indikasi total loss.

“Dari petunjuk yang diberikan oleh BPKP itu memang arahnya memperkuat dugaan total loss itu. Kalau mereka sudah bilang seperti itu yaa tentulah karena mereka memang ahlinya di bidang itu,”  tegas Jumpatua.

Untuk diketahui total loss merupakan kerugian negara terkait gagalnya suatu proyek yang telah direncanakan. Yaitu kerugian yang diakibatkan oleh para pihak yang dilakukan secara bersama-sama. Sekedar pula mengingatkan bahwa proyek pembangunan Pasar Prailiu  menelan anggaran yang bersumber dari APBD Sumba Timur lebih dari Rp1,2 Miliar.

 

Pasar Prailiu sejatinya dibangun untuk menjadi tempat baru bagi para pedagang Prailiu yang sebelumnya beraktifitas di depan Lapangan Pacuan Kuda Rihi Eti. Para pedagang itu harus dipindahkan seiring penataan dan rehabilitasi kawasan juga Lapangan pacuan kebanggaan Sumba Timur itu.

Namun 50 lapak yang ada di Pasar Prailiu baru itu hanya ditempati para pedagang kurang lebih 1,5 bulan. Bangunan semi permanen dengan kontruksi setengah tembok dan setengahnya lagi triplex itu hingga kini lengang dan mulai rusak tidak terawat.  

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network