SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Tim gabungan Polres Sumba Timur, Minggu (5/3/2023) sekira pukul 16.30 WITA menggerebek aktivitas judi ayam di Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang Kabupaten Sumba Timur. Langkah penegakan hukum aparat itu berhasil mengamankan 1 oknum anggota Polres dan juga 2 warga sipil serta beberapa barang bukti (BB).
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Polres, Iptu Jumpatua Simanjorang, kepada wartawan di Mapolres menyatakan langkah penggerebekan ini tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat yang resah karena adanya aktiftas judi sementara di sisi lain ada kedukaan di salah satu rumah warga di sekitar TKP.
“Saya memimpin di lapangan bersama anggota Reskrim. Info yang pertama kami terima itu memang ada kejadian judi sabung ayam. Pada saat kami mengumpulkan informasi kami menduga ada keterlibatan dari anggota Polres di dalamnya. Berangkat dari situlah kami berkoordinasi dengan Propam divisi pengamanan internal kami,” urai Jumpatua.
Dijelaskan Jumpatua lebih lanjut, pada saat pihaknya tiba di lapangan, ada kumpulan masyarakat, selain itu ada pula terduga pemain yang melarikan diri.
“Sempat chaos di sana dan banyak yang kabur juga. Cuman dari hasil penggerebekan kami temukan ada 1 ekor ayam beserta kandangnya, dan juga ada dua orang yang kami amankan sementara berikut 1 unit mobil inova. Dugaan keterlibatan anggota sedang kami dalami, dan anggota yang bersangkutan sudah diamankan dan diserahkan ke Propam,” paparnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait