SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Polres Sumba Timur memastikan penyelidikan sebagai bagian dari proses hukum terkait pembangunan Pasar Prailiu, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, berlanjut. Keseriusan itu ditunjukan selain dengan bersurat juga akan berkomunikasi dan berkoordinasi langsung dengan BPKP NTT.
Kaporlres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang, Rabu (22/2/2023) di Mapolres setempat menegaskan hal itu.
“Esok Kamis (23/2/2023) saya ke Kupang, disana selain urusan dengan Polda NTT tentunya juga ke BPKP. Kami akan berkoordinasi dan konunikasi terkait audit terkait dugaan kerugian negara dalam proyek pembangungan pasar Prailiu,” tandas Jumpatua.
Lebih dari sepekan sebelumnya di tempat yang sama, Jumpatua mengatakan sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait pembangunan Pasar Prailiu itu. Selain terkait keabsahan atau status tanah yang dijadikan lokasi pembangunan, penyidik bahkan telah mintai keterangan pihak ATR/BPN juga Dinas Lingkungan Hidup serta sejumlah figur lainnya.
Marolop Simanjuntak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumba Timur, ketika ditemui di ruang kerjanya Jumat (20/1/2023) membenarkan dirinya dipanggil dan dimintai keterangan penyidik.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait