Umbu Rihi dalam kesempatan itu juga membenarkan terjadinya pemotongan pada ternak kuda yang dipeliharanya. Sehubungan dengan peristiwa itu, pihaknya melalui Umbu Aldi Rihi, anaknya telah pula melaporkan ke Polsek Lewa juga pada 29 Januari lalu.
Ternak kuda milik Umbu Rihi yang dilaporkan dipotong atau ditiikam di Desa Kombapari, Sumba Timur - Foto : IST
Tim kuasa hukum Umbu Rihi yang terdiri dari Maitus Remidjawa dan Andrias Tamu Ama, kepada wartawan dalam kesempatan itu menegaskan pemberitaan juga video pangakuan yang kemudian menjadi viral di media sosial itu tidak berimbang atau hanya informasi sepihak.
“Sebagai kuasa hukum Umbu Rihi tentu melihat bahwa ada satu informasi yang tidak berimbang. Karena menerima laporan sepihak tanpa ada konfirmasi balik pada pihak yang disebutkan namanya dalam hal ini Umbu Rihi,” jelas Matius.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait