Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Anggota Polres Sumba Timur Dipecat

Dion. Umbu Ana Lodu
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS memberikan tanda silang merah pada phas foto Brigpol Vikce Lomi sebagai simbolisasi PTDH alias di pecat dari anggota Polri . Insert : Phasphoto yang telah diberi tanda silang merah - Foto : Dion Umbu

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS memimpin langsung upacara pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol Vikce Lomi di halaman depan Mapolres. Adapun upacara itu tanda kehadiran atau In Absentia dari Brigpol Vikce Lomi.

Seperti disaksikan saat itu upacara PTDH itu dilakukan secara simbolis yakni oleh Kapolres, Phas photo Brigpol Vikce Lomi  dengan seragam lengkap yang dipegang oleh seorang anggota Provost di beri tanda silang dengan spidol merah.

Langkah PTDH itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda NTT Nomor : Kep/755/XII/2022, Tanggal 28 Desember 2022. Juga ditegaskan Kapolres oknum dimaksud dipastikan melanggar Pasal 14 Ayat (1) huruf b PP RI Nomor 1 Tahun 2003 dan/atau Pasal 7 ayat (1) huruf b Perkap Nomor 14 Tahun 2011.

Brigpol Vikce Lomi sendiri sebagaimana dijelaskan Kapolres Sumba Timur di ruang kerjanya selepas gelaran upacara itu diketahui terlibat dalam kasus narkoba.

“Secara global yang saya tahu Vikce Lomi ini terlibat kasus atau perkara narkoba. Dan yang melakukan penanganan itu dari Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda. Jadi bukan dari Polres Sumba Timur,” jelas Fajar.

Selanjutnya urai Fajar lebih lanjut, dalam  kasus itu  Vikce Lomi diketahui menjebak orang lain dengan Narkoba. Dimana yang berangkutan kata Kapolres memesan narkoba dengan mengalamatkan orang lain.

“Gambaran kasar yang saya tahu Vikce Lomi ini menjebak orang lain dengan narkoba dimana dirinya memesan narkoba dengan mengalamatkan orang lain. Untungnya orang lain atau orang sipil saya lupa namanya itu tidak mau menerima pesanan itu. Dan dari penelusuran Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda diketahui paket itu pesanan dari Vikce Lomi,” papar Fajar.

   

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network