SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Sebagai salah satu tahapan dalam proses hukum, penyidik Polres Sumba Timur, NTT hingga kini memastikan penyelidikan terkait polemik dan juga dugaan kerugian negara dalam proyek pambangunan pasar Prailiu berlanjut. Penydik bahkan telah menjalin koordinasi dan komunikasi dengan BPKP di Kupang.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang, kepada iNewsSumba.id di Mapolres setempat, Jumat (20/1/2023) memastikan keberlanjutan penyelidikan kasus itu.
“Masih terus dilidik, kemarin kan telah kami lakukan permohonan audit ke BPKP namun karena di bulan Desember dimana akhir anggaran sehingga kembali kami lakukan permohonan di bulan Januari ini. Kanit Tipikor sekarang ada di Kupang untuk temui BPKP,” jelas Jumpatua.
Dalam kesempatan itu, Jumpatua juga mengatakan sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait pembangunan pasar Prailiu itu. Terkait keabsahan atau status tanah yang dijadikan lokasi pembangunan, penyidik yelah mintai keterangan pihak ATR/BPN juga Dinas Lingkungan Hidup serta sejumlah figur lainnya.
Marolop Simanjuntak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumba Timur, ketika ditemui di ruang kerjanya Jumat (20/1/2023) membenarkan dirinya dipanggil dan dimintai keterangan penyidik.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait