Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id
Khusus konflik tanah di pesisir Pantai Konda Maloba, Anom Wirata membenarkannya dan berjanji tidak mengendapkannya.
“Sengketa lahan di Konda Maloba ini ada dua. Yang pertama terkait perdata yang sedang berjalan prosesnya, yang kedua terkait tapal batas dengan perusahaan yang melibatkan pengusaha lainnya. Ini sedang dalam proses penyelidikan, untuk perkembangan nanti akan kami sampaikan,” jelasnya.
“Jadi masih berproses, tidak kami endapkan. Kami lagi berkoordinasi dengan Balai Pertanahan di Sumba Tengah. Dan sudah dilakukan kemarin untuk pengukuran tapal batas, tapi untuk penyelesaiannya memang masih berproses,” timpal Anom saat ditemui di ruang kerjanya itu.
Potensi dan eksotisme Pesisir Pantai Konda Maloba sepenuhnya juga diakui oleh pihak PT. Konda Maloba Abadi, yang telah dan sedang berinvestasi. Perusahaan yang menanamkan modalnya di lokasi ini bahkan sempat mendapatkan kritikan keras dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT.
Walhi NTT melalui Direktur Eksekutif Daerah, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, pertengahan September 2022 lalu, mengkritisi antifitas investasi di Konda Maloba juga dugaan privatisasi pantai.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait