Polres Sumba Timur Grebek Judi Sabung Ayam, 5 Warga Diamankan

Dion. Umbu Ana Lodu
5 penjudi sabung ayam dibekuk aparat satreskrim Polres Sumba Timur (Foto : Istimewa)

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Aparat Satreskrim Polres Sumba Timur, Minggu (4/9/2022) sore menggrebek aktifitas judi sabung ayam di Pada Dita, Kelurahan  Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, NTT. 5 orang berhasil diamankan aparat dalam penyergapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu. Jumpatua Simanjorang.

“Aktifitas judi sambung ayam pisau itu kami dapatkan informasinya dari masyarakat pada awalnya. Tadi kami sudah berupaya menggrebek dan yang kami berhasil amankan 5 orang,” jelas Jumpatua yang dihubungi iNewsSumba.id via gawainya.

Para pelaku judi yang diamankan sebut Jumpatua yakni, MR (43) warga Prailiu, TR (50) asal Karaha, JR (32) beralamatkan Mikitimbi, Desa Kabadumbul, Kec. Pandawai,  LL (64) asal Padadita, Kel. Prailiu dan SL (54) juga beralamat Padadita.

Dalam penggrebekan itu aparat juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah  850 ribu milik SL dan milik JR sebesar Rp. 1.390. 000. Selain itu juga seekor ayam yang telah mati serta satu pisau taji ayam.

“Para pelaku kami amankan dan kami akan dalami lewat pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan proses tuntas karena ini sudah jadi komitmen Pak Kapolres sejak awal untuk memberantas penyakit masyarakat,” pungkas Jumpatua.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network