Miras Penaraci 800 Liter Diamankan Polres Sumba Barat dalam Operasi KRYD

Yunia Boling
800 liter miras jenis Penaraci, diamankan Polres Sumba Barat dalam Operasi KRYD (Foto : Istimewa)

SUMBA BARAT, iNewsSumba.id – Sebanyak 800 liter Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Penaraci (Peci) disita dari penjualnya dan diamankan ke Polres Sumba Barat. Penyitaan Miras itu merupakan hasil  operasi dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Miras sitaan itu diperoleh hanya dari 4 kios milik warga Sumba Barat yang dirazia Selasa (23/8/2022) siang. Hal itu diungkapkan oleh Padal Ops Kanit Tipidter Polres Sumba Barat Ipda Fardan Adi Nugroho.

 “Miras menjadi sasaran utama, karena pada ada umumnya miras menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran bahkan tindak pidana,” tegas Fardan.

 Sebelumnya ditempat terpisah, Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui PS. Kasubsi PIDM Polres Sumba Barat Aipda Beni Kuswanto mengatakan, miras tidak hanya berdampak terhadap kamtibmas juga berdampak buruk bagi kesehatan.

 “Polres Sumba Barat selain melalui operasi KRYD akan terus menggalakkan patroli rutin setiap harinya guna menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Sumba Barat,” tandas Beni.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network