Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kapolri dari Kadiv Propam Mabes Polri

Puteranegara Batubara
Irjen Polisi Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv. Propam Mabes Polri (Foto iNews.id)

 

NASIONAL, iNewsSumba.id Irjen Pol Ferdy Sambo, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Keputusan itu langsung disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangan persnya, Senin (18/7/2022) malam lalu.

Penonaktifan Ferdy Sambo ini buntut dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi dirumah dinasnya pekan lalu. Khalayak dikejutkan dengan peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di  di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Seperti santer diberitakan, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan,  Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB lalu.

Disebutkan Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang kini telah dinonaktifkan itu.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network