NASIONAL, iNewsSumba.id - Irjen Pol Ferdy Sambo, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Keputusan itu langsung disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangan persnya, Senin (18/7/2022) malam lalu.
Penonaktifan Ferdy Sambo ini buntut dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi dirumah dinasnya pekan lalu. Khalayak dikejutkan dengan peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Seperti santer diberitakan, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB lalu.
Disebutkan Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang kini telah dinonaktifkan itu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait