ODGJ Pelaku Pembakaran Lopo di Pantai Wisata Londa Lima

DIONISUS UMBU ANA LODU
Doimnggus Ndapamuri, seorang yang dikenal sebagai ODGJ merupakan terduga pelaku pembakaran tiga unit Lopo di Pantai Wisata Londa Lima, sumba Timur, NTT

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Terbakarnya tiga unit lopo di Pantai Wisata Londa Lima, Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Kamis (7/7/2022) siang lalu ternyata disebabkan oleh Dominggus Ndapamuri. Terungkapnya pelaku pembakaran itu diketahui setelah aparat Polres Sumba Timur mendatangi dan melakukan olah TKP.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu mengatakan, pelaku saat diamankan mengakui perbuatannya.

 “Dominggus alias Ndilu kami amankan,  beralamat di Wolihi, Resa Kuta. Dia mengaku melakukan pembakaran yang diawali dengan membakar tumpukan alang-alang yang berada di lantai atau bale - bale bangunan tengah dengan menggunakan pemantik,” jelas Sutu kepada iNewsSumba.id, Sabtu (9/7/2022).

Terduga pelaku diamankan aparat dari warga yang sempat menghakimi karena terlanjur kesal dengan ulahnya. Apalagi, kata Sutu, pelaku sempat melempari warga dan mengamuk setelah melakukan aksinya.

“Setelah melakukan pembakaran, terduga pelaku duduk di bawah pohon cemara sambil melihat terbakarnya bangunan tengah. Saat api mulai membesar, pelaku turun ke tepi pantai dan berjalan menyusuri pantai Londa Lima menuju ke arah Kuta Atas,. Untungnya dalam peristiwa kebakaran itu tidak berdampak terjadinya korban luka atau korban jiwa,” urai Sutu.

Di perjalanan Ndilu bahkan melempari orang yang melintas. Selanjutnya pada Pukul 16.00 Wita Ndilu ke rumah Lukas Ledu Manandang yang selanjutnya berteriak menyuruh Agus, Yanto dan Denis  untuk mengantarnya pulang. Namun tidak ada yang mau mengantar, Ndilu kemudian ngamuk dan melempari rumah serta anak anak yang tinggal di rumah Lukas, sehingga kemudian warga berteriak minta tolong. Warga marah lalu menghakimi Ndilu dan mengikatnya,” imbuh Sutu.

Iptu. Sutu membenarkan, Ndilu sejak lama diketahui warga alami gangguan kejiwaan atau terkategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). “Yang bersangkutan memang sejak lama sering membuat resah warga setempat dan juga melakukan perusakan fasilitas dan tanaman di lokasi wisata, mengejar anak penjual kacang rebus dan goreng di lokasi wisata,” pungkas Sutu.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network