Ketika Jabatan Berakhir, Pengabdian Tak Boleh Ikut Pergi: Dari Hoegeng hingga Listyo Sigit
Puluhan tahun kemudian, suasana berbeda terjadi ketika Listyo Sigit Prabowo mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolri. Tidak ada cerita tentang penolakan jabatan. Sebaliknya, Listyo Sigit menerima amanah baru sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (1/10/2026). Jabatan dimaksud dipandang sebagai amanah dan kehormatan.
Sebelum pelantikan, Sigit menyebut tawaran tersebut sebagai sebuah kehormatan. "Itu kan kehormatan buat kita untuk memberikan pengabdian bagi bangsa," ucapnya.
Kalimat itu terdengar sederhana. Namun, jika diletakkan berdampingan dengan kisah Hoegeng, ada sesuatu yang menarik: jabatan boleh berganti, tempat pengabdian boleh berubah, tetapi gagasan mengenai pengabdian tetap menemukan ruangnya.
Dari Hoegeng, pengabdian terlihat dalam keputusan untuk tidak mengejar posisi setelah meninggalkan kursi Kapolri. Dari Listyo Sigit, pengabdian terlihat dalam kesediaan melanjutkan tugas melalui ruang yang berbeda. Dua pilihan tersebut lahir dalam situasi dan zaman yang berbeda, sehingga tidak perlu dibandingkan sebagai siapa yang lebih benar atau lebih baik.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu