Sindikat Pencurian Ternak Sumba Barat Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap dan 1 Pelaku Tewas
KUPANG, iNewsSumba.id - Jaringan pencurian ternak yang beroperasi di wilayah Sumba Barat dan Sumba Tengah akhirnya dibongkar aparat kepolisian. Tim Gabungan Polres Sumba Barat menangkap tiga tersangka dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (15/9/2026).
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A.S.B.L. (46), K.Y. (35), dan Y.K.M. Ketiganya kini menjalani proses hukum untuk mengungkap lebih jauh rangkaian pencurian ternak yang diduga berlangsung dalam kurun waktu 2022 hingga 2026.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga memburu seorang pelaku berinisial J.T. (39). Penangkapan terhadap J.T. berlangsung di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Sumba Barat.
Namun, proses penangkapan J.T. berakhir tragis. Polisi menyebut pelaku menyerang petugas menggunakan parang ketika hendak diamankan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan tindakan kepolisian dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Penindakan tegas terukur ini menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan profesional demi mengembalikan rasa aman serta ketenteraman di tengah masyarakat,” ujar Henry, Selasa (16/9/2026).
Dalam pengungkapan jaringan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa seekor kerbau jantan. Kerbau itu ditemukan di rumah tersangka A.S.B.L. dan kini diamankan di Polsek Loli.
Penangkapan terhadap A.S.B.L. dan K.Y. dilakukan sekitar pukul 02.00 WITA. Tim Gabungan Polres Sumba Barat yang dipimpin Kanit Buser terlebih dahulu mendatangi lokasi untuk mengamankan keduanya.
Dari pemeriksaan awal terhadap para tersangka, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku lain. Sekitar pukul 06.00 WITA, petugas kemudian menangkap Y.K.M.
Penyidik selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari J.T. yang diduga masih berkaitan dengan jaringan pencurian ternak tersebut.
Sekitar pukul 09.40 WITA, petugas tiba di kediaman J.T. di Kampung Wai Makapal. Saat hendak diamankan, polisi menyebut J.T. mengayunkan parang ke arah petugas.
Petugas kemudian memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Namun, menurut keterangan kepolisian, J.T. tetap berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan pelumpuhan.
Tembakan yang diarahkan ke bagian kaki tidak mengenai sasaran sebagaimana dituju. J.T. terjatuh dan proyektil justru mengenai bagian bahu kanannya.
J.T. kemudian dibawa ke RSK Lende Moripa sekitar pukul 10.00 WITA untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sekitar pukul 10.20 WITA, tim medis menyatakan J.T. meninggal dunia.
Polda NTT menyatakan proses hukum terhadap tiga tersangka yang telah diamankan terus berjalan. Polisi juga masih mendalami rangkaian kasus pencurian ternak di wilayah Sumba Barat dan Sumba Tengah.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu