Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Motor Curian dari Waingapu Dibawa ke Sumba Barat, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sumba Barat Siapkan Trauma Healing untuk 14 Anak Korban Pencabulan Oknum Guru Honorer

Rabu, 09 September 2026 | 19:46 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Polres Sumba Barat Siapkan Trauma Healing untuk 14 Anak Korban Pencabulan Oknum Guru Honorer
Kasat Reksrim Polres Sumba Barat AKP Helmi Wildan bertemu dengan pendamping dan orang tua anak korban pwncabulan untuk membahas kegiatan trauma healing (Foto: istimewa)

WAIKABUBAK, iNewsSumba.id - Kepolisian Resor Sumba Barat menyiapkan langkah pemulihan bagi 14 anak yang menjadi korban dugaan tindak pidana pencabulan oleh seorang guru honorer. Salah satu bentuk pendampingan yang disiapkan adalah kegiatan trauma healing untuk membantu korban melewati dampak psikologis akibat peristiwa yang mereka alami.

Langkah tersebut diawali dengan rapat koordinasi antara Satreskrim Polres Sumba Barat bersama para orang tua atau wali korban pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Pertemuan berlangsung di Ruangan Kasatreskrim Polres Sumba Barat dan dipimpin Kasatreskrim AKP Helmi Wildan.

Dalam rapat itu, AKP Helmi Wildan didampingi KBO Reskrim, Kanit PPA dan sejumlah anggota. Para orang tua atau wali dari 14 anak korban turut hadir untuk mendapatkan penjelasan mengenai rencana pendampingan yang akan dilakukan kepolisian.

Kasatreskrim menjelaskan, trauma healing menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk membantu memulihkan kondisi psikologis anak-anak. Pendekatan tersebut juga diarahkan untuk memberikan rasa aman dan perhatian kepada korban setelah mengalami peristiwa yang dapat memengaruhi kondisi mental maupun emosional mereka.

"Trauma healing ini merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan kami terhadap anak-anak yang menjadi korban. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan ruang yang aman, nyaman, serta dukungan yang dibutuhkan dalam proses pemulihan," jelas AKP Helmi Wildan dilansir dari Tribrata News Sumba Barat.

Sebelum kegiatan digelar, polisi terlebih dahulu meminta persetujuan sekaligus menyampaikan rencana kegiatan kepada orang tua atau wali korban. Hal itu dilakukan agar proses pendampingan berjalan dengan dukungan keluarga dan tetap memperhatikan kebutuhan anak.

Trauma healing tersebut dijadwalkan berlangsung Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita di Mapolres Sumba Barat. Polisi menyiapkan sejumlah kegiatan yang dikemas secara humanis dan menyenangkan agar anak-anak dapat mengikuti proses pemulihan dalam suasana yang nyaman.

Rangkaian kegiatan meliputi USEFT, makan siang, pelayanan kesehatan gratis, pelayanan psikologis, bermain dan bernyanyi, pemberian hadiah hingga bakti pendidikan. Polres Sumba Barat juga berkoordinasi dengan Kabagpsi Biro SDM Polda NTT untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pelaksanaan USEFT akan dilakukan personel Polres Sumba Barat yang telah memiliki sertifikasi sebagai terapis USEFT, yakni Aipda David Lado Tera dan Aipda Putu Gunadi. Sementara pendampingan psikologis akan diberikan Marlina Selvia Eflin Walu, S.Psi., M.Psi., psikolog dari DP5A Kabupaten Sumba Barat.

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut