29 Orang Ditangkap Usai Jarah Brankas Bank yang Hanyut Saat Banjir Bandang, Polisi Perketat Patroli
KATHMANDU, iNewsSumba.id – Kepolisian Nepal memperketat pengamanan di wilayah yang terdampak banjir bandang setelah muncul kasus pencurian uang dari sebuah brankas bank yang hanyut terbawa arus Sungai Trishuli.
Brankas tersebut sebelumnya berada di sebuah kantor bank di Distrik Rasuwa. Akibat derasnya arus banjir, brankas terseret hingga akhirnya ditemukan di wilayah Distrik Dhading.
Temuan tersebut justru berujung perkara hukum. Warga yang menemukan brankas kemudian membobolnya dan mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam.
Kepolisian Nepal bersama Pasukan Kepolisian Bersenjata bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, sebanyak 29 orang berhasil ditangkap dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan uang tunai NPR9,27 juta atau sekitar Rp1,08 miliar. Aparat masih mendalami apakah seluruh uang yang berada di dalam brankas telah berhasil ditemukan.
Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian penyidik adalah belum diketahuinya jumlah uang tunai secara keseluruhan yang tersimpan di dalam brankas sebelum terbawa banjir. Karena itu, penyelidikan belum berhenti pada penangkapan 29 orang.
Kasus tersebut menjadi peringatan bagi aparat bahwa kondisi bencana juga dapat membuka peluang terjadinya kejahatan. Barang-barang yang terseret banjir maupun aset yang ditinggalkan pemiliknya menjadi rentan menjadi sasaran pencurian.
Untuk mencegah kejadian serupa, polisi meningkatkan pengawasan dan patroli di kawasan terdampak banjir. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi berbagai aset yang berada di wilayah bencana.
Pengamanan tidak hanya menyasar properti pemerintah, tetapi juga aset komersial dan milik masyarakat. Sementara itu, proses penyelidikan terhadap kasus brankas bank yang hanyut dari Rasuwa masih terus berjalan.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu