Hampir 490 Pemda Berpotensi Terima Tambahan Dana dari Pemerintah, Menkeu Pastikan Masih Evaluasi
JAKARTA, iNewsSumba.id - Pemerintah pusat masih mengevaluasi rencana pemberian tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) kepada ratusan pemerintah daerah di Indonesia. Jumlah daerah penerima diperkirakan mencapai sekitar 490 pemda, namun hingga kini belum ada keputusan final karena masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah belum dapat memastikan berapa banyak daerah yang akan menerima tambahan anggaran tersebut. Seluruh proses masih dalam tahap pembahasan dan evaluasi bersama sebelum diumumkan secara resmi.
Purbaya mengatakan angka sekitar 490 pemerintah daerah memang sempat muncul dalam pembahasan. Namun, angka itu belum bersifat final karena pemerintah masih menghitung kebutuhan riil masing-masing daerah.
"Saya ngomong segitu ya? (490 Pemda). Ini masih harus didiskusikan dulu baru dihitung. Nanti saya menghadap Bapak Presiden. Kalau beliau setuju kita umumkan, kalau tidak, ini kan keputusan Bapak Presiden semua," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (31/7/2026).
Menurut dia, keputusan mengenai tambahan Transfer ke Daerah sepenuhnya berada di tangan Presiden. Kementerian Keuangan hanya menyiapkan perhitungan kebutuhan anggaran sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Pemerintah juga belum mengumumkan besaran dana yang akan dialokasikan kepada setiap daerah. Purbaya menegaskan, rincian tersebut baru akan dipublikasikan apabila Presiden memberikan persetujuan terhadap usulan yang telah disusun pemerintah.
Tambahan anggaran ini disiapkan sebagai respons atas kondisi fiskal sejumlah pemerintah daerah yang mengalami tekanan setelah penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah. Pemerintah ingin memastikan daerah tetap mampu menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, tambahan anggaran diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi salah satu komponen belanja wajib dalam APBD.
Purbaya memastikan pemerintah terus memonitor perkembangan kondisi fiskal daerah. Evaluasi dilakukan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan tetap menjaga kesehatan fiskal nasional.
"Jumlah hitungannya seharusnya cukuplah buat daerah-daerah, tapi saya tunggu petunjuk Presiden," katanya.
Sebagai gambaran, anggaran Transfer ke Daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan di tingkat daerah. Dana tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Keputusan mengenai tambahan anggaran bagi ratusan pemda kini tinggal menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Apabila mendapat persetujuan, pemerintah akan segera mengumumkan besaran anggaran sekaligus daftar daerah penerima bantuan fiskal tersebut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu