get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim SAR Sisir Muluseribu Cari Warga Rote Ndao yang Hilang Saat Ambil Rumput Laut

Kronologi Lengkap Mutilasi 500 Potong! Berawal dari Cekcok Sepele hingga Eksekusi Brutal

Selasa, 28 April 2026 | 09:19 WIB
header img
Cekcok berakhir mutilasi di Mojokerto (Foto: ilustrasi iNews.id)

MOJOKERTO, iNewsSumba.id – Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati menjadi salah satu tragedi kriminal paling mengerikan yang pernah terjadi di Surabaya. Peristiwa ini bermula pada 31 Agustus 2025 di sebuah rumah kos di kawasan Lidah Wetan.

Menurut fakta persidangan di Pengadilan Negeri Mojokerto, hubungan antara korban dan terdakwa, Alvi Maulana, dilanda konflik.

Cekcok terjadi dipicu hal sepele,  keterlambatan terdakwa pulang setelah mengantar adiknya ke pondok pesantren.

Namun pertengkaran tersebut berkembang menjadi kekerasan fatal. Dalam kondisi emosi, terdakwa menikam korban dari belakang hingga tewas di tempat.

Alih-alih melapor atau menyerahkan diri, terdakwa justru mengambil langkah yang jauh lebih mengerikan. Ia memutilasi tubuh korban menjadi lebih dari 500 bagian dengan tujuan menghilangkan jejak kejahatan.

Majelis hakim menyebut tindakan ini sebagai bukti nyata tingkat kekejaman yang luar biasa.

“Ini bukan hanya pembunuhan, tetapi juga perusakan martabat manusia,” ungkap hakim dalam sidang putusan.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik dan aparat penegak hukum karena skalanya yang ekstrem.

Proses penyelidikan berlangsung intensif hingga akhirnya terdakwa berhasil diamankan dan diadili.

Dalam persidangan, berbagai fakta terungkap, termasuk detail kronologi yang menggambarkan brutalitas tindakan pelaku.

Vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan menjadi penutup sementara dari rangkaian panjang proses hukum kasus mutillasi 500 potong ini.

Namun bagi keluarga korban, luka yang ditinggalkan dipastikan tidak akan pernah benar-benar pulih.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut