Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Agenda Sidang 3 Terdakwa, Peta Perkara Korupsi Pilkada Sumba Timur kian Terang
Advertisement . Scroll to see content

Terancam Tambahan 3 Tahun Penjara, Ini Rincian Tuntutan Berat Kasus Korupsi Pilkada Sumba Timur

Selasa, 21 April 2026 | 23:37 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Terancam Tambahan 3 Tahun Penjara, Ini Rincian Tuntutan Berat Kasus Korupsi Pilkada Sumba Timur
Dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pilkada 2024 di Sumba Timur dituntut 8 tahun penjara (Foto: Istimewa).

.Kerugian negara yang mencapai Rp3,7 miliar menjadi indikator seriusnya pelanggaran yang terjadi.

Di sisi lain, terdakwa Sedelti Remi telah mengembalikan sebagian dana sebesar Rp30 juta.

Namun jaksa menilai langkah tersebut belum cukup untuk menghapus tanggung jawab pidana yang melekat.

Sidang ditutup dengan rencana pembacaan pledoi dari pihak terdakwa, yang akan menjadi penentu arah pembelaan mereka di hadapan hukum.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut