get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Agenda Sidang 3 Terdakwa, Peta Perkara Korupsi Pilkada Sumba Timur kian Terang

Terancam Tambahan 3 Tahun Penjara, Ini Rincian Tuntutan Berat Kasus Korupsi Pilkada Sumba Timur

Selasa, 21 April 2026 | 23:37 WIB
header img
Dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pilkada 2024 di Sumba Timur dituntut 8 tahun penjara (Foto: Istimewa).

.Kerugian negara yang mencapai Rp3,7 miliar menjadi indikator seriusnya pelanggaran yang terjadi.

Di sisi lain, terdakwa Sedelti Remi telah mengembalikan sebagian dana sebesar Rp30 juta.

Namun jaksa menilai langkah tersebut belum cukup untuk menghapus tanggung jawab pidana yang melekat.

Sidang ditutup dengan rencana pembacaan pledoi dari pihak terdakwa, yang akan menjadi penentu arah pembelaan mereka di hadapan hukum.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut