Terancam Tambahan 3 Tahun Penjara, Ini Rincian Tuntutan Berat Kasus Korupsi Pilkada Sumba Timur
Selasa, 21 April 2026 | 23:37 WIB
.Kerugian negara yang mencapai Rp3,7 miliar menjadi indikator seriusnya pelanggaran yang terjadi.
Di sisi lain, terdakwa Sedelti Remi telah mengembalikan sebagian dana sebesar Rp30 juta.
Namun jaksa menilai langkah tersebut belum cukup untuk menghapus tanggung jawab pidana yang melekat.
Sidang ditutup dengan rencana pembacaan pledoi dari pihak terdakwa, yang akan menjadi penentu arah pembelaan mereka di hadapan hukum.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu