get app
inews
Aa Text
Read Next : Percepatan Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Sumba Timur Canangkan GSRA di Desa Tana Tuku

Waspada Modus Pengukuran Tanah Palsu, ATR/BPN Minta Warga Cek Surat Tugas Petugas

Minggu, 05 April 2026 | 21:53 WIB
header img
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid (Foto: Tangkapan Layar).

JAKARTA, iNewsSumba.id – Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan petugas pengukuran tanah. Imbauan ini disampaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional agar warga tidak menjadi korban oknum yang berpura-pura sebagai petugas resmi.

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik ATR/BPN, Agus Apriawan, menegaskan bahwa setiap petugas ukur yang datang ke lapangan wajib membawa identitas resmi dan surat tugas dari Kantor Pertanahan setempat.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memastikan legalitas petugas sebelum proses pengukuran dilakukan. Hal ini penting karena pengukuran tanah merupakan bagian dari pelayanan pertanahan resmi yang memiliki prosedur administrasi yang jelas.

“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan pengukuran tanah tidak dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya permohonan sebelumnya dari masyarakat. Setiap pengukuran selalu terkait dengan berkas permohonan layanan pertanahan.

Petugas resmi, kata Agus, seharusnya dapat menjelaskan secara rinci terkait kegiatan pengukuran yang dilakukan, termasuk nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi tanah, serta tujuan pengukuran tersebut.

Tujuan pengukuran tanah sendiri beragam, mulai dari pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang tanah, pemisahan bidang, pengembalian batas, hingga penataan batas tanah.

Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu menanyakan identitas dan surat tugas kepada petugas yang datang sebagai bentuk kehati-hatian agar terhindar dari penipuan.

“Masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan pengukuran pada waktu tersebut,” kata Agus.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut