Diduga Pernah Positif Narkoba, Penunjukan Catur Setiawan Jadi Plh Kapolres Bima Kota Tuai Sorotan
JAKARTA, iNewsSumba.id-Penunjukan AKBP Catur Setiawan sebagai Pelaksana Harian Kapolres Bima Kota memantik sorotan karena ia menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika.
Pergantian ini terjadi di tengah tekanan publik terhadap integritas aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan kasus narkoba di internal kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penunjukan tersebut telah melalui pertimbangan matang di tingkat Polda NTB.
“Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, Pelaksana Harian,” kata Trunoyudo.
Ia menegaskan, posisi tersebut hanya bersifat sementara sampai pimpinan Polri menetapkan pejabat definitif. “Nanti perkembangannya tentu akan disampaikan oleh Polda NTB,” ujarnya.
Di sisi lain, publik kembali mengingat riwayat Catur pada 2017 ketika ia diduga positif sabu berdasarkan tes urine Biddokes Polda Maluku Utara. Ia saat itu menerima sanksi disiplin dan dicopot dari jabatan.
Meski telah menjalani sanksi dan kembali berdinas, rekam jejak tersebut kini kembali menjadi bahan diskusi.
Situasi ini menciptakan ironi tersendiri: pejabat pengganti dalam kasus narkotika justru memiliki catatan masa lalu yang serupa, meski telah diproses secara disiplin.
Di tengah dinamika tersebut, Polri menekankan bahwa langkah administratif harus tetap berjalan demi menjaga stabilitas komando di wilayah hukum Bima Kota.
Kini, publik menunggu dua hal sekaligus: perkembangan proses hukum terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro dan keputusan final terkait Kapolres Bima Kota definitif.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu