Geliat Tambang Emas Ilegal Matawai La Pawu, Nama Wakil Bupati Sumba Timur Turut Terseret Isu Beking
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini terus jadi sorotan. Di tengah kabar belum adanya langkah maju penegakan hukum bagi sejumlah oknum yang telah dipolisikan, isu yang lebih liar juga terus merebak. Nama Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, disebut-sebut ikut terseret.
Desas-desus itu bergulir dari mulut ke mulut, lalu berpindah ke media sosial. Warga menyebut praktik pendulangan emas liar di sejumlah desa masih berlangsung, seolah tak tersentuh hukum. Bahkan disebut ada 'upeti' mingguan untuk Camat dan Polsek setempat.
Beberapa pihak bahkan mensinyalir ada pembiaran dari institusi terkait. Bahkan Nama Yonathan Hani juga muncul dalam percakapan digital yang kian riuh dalam sebulan terakhir.
Isu yang beredar menyebut adanya bongkahan material yang diserahkan untuk diuji kadar emasnya di Jakarta. Tuduhan itu menyasar langsung orang nomor dua di Sumba Timur tersebut.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pekan lalu, Yonathan Hani membantah keras tudingan tersebut.
“Kalau beking tidak, saya pastikan itu tidak pernah terjadi. Saya tidak pernah menjadi beking tambang dan lain sebagainya,” tegas Yonathan Hani di ruang kerjanya pekan silam.
Didampingi Yance R. Wulang, Camat Matawai La Pawu, dirinya mengakui pernah mendengar isu yang berkembang, termasuk tudingan bahwa dirinya menerima sampel emas dari Desa Karipi.
“Tapi ada yang pernah menawarkan kepada saya. Itu kecil, katanya ini barang dari Desa Karipi dan itupun saya tolak. Karena saya bilang itu barang ilegal,” ujarnya.
Menurutnya, jika memang ada material yang diduga emas, seharusnya diuji di lembaga resmi.
“Kalaupun itu emas silakan dicoba di Pegadaian atau tempat lain yang bisa melakukan uji coba emas. Jadi tidak pernah ada aktivitas itu, bekingan seperti itu,” lanjutnya.
Yonathan juga menepis kabar yang menyeret keluarganya.
“Apalagi saya dengar istri saya juga dibawa-bawa, yang sebenarnya tidak tahu menahu soal itu,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku menjadikan isu tersebut sebagai alarm bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah lebih tegas.
“Saya ambil positifnya saja untuk ke depan mengambil langkah-langkah tegas dan terukur agar tidak terjadi kegiatan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan,” pungkasnya kepada iNews Media Group.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu